MAKANAN
HALAL DI BULAN RAMADHAN
MEILINDA
SARI
160321100007
I.
Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang.
Konsep halal di bulan ramadhan dari
sudut syariah perlu difahami dengan menyeluruh kerana halal bukan sekadar bermaksud
produk yang boleh dimakan dari segi hukum syarak tetapi juga meliputi maksud “baik”
(tayyib) berarti bersih, suci, selamat dan berkualiti. Oleh itu, halal
semata-mata tidak memadai tetapi masyarakat Islam perlu benar-benar faham dan
mengaplikasi makna halalan tayyiban. Kita sedia maklum bahawa
penghasilan sesuatu produk merangkumi proses tertentu bermula pada peringkat
pemilihan dan penyediaan bahan, proses pengilangan, pengeluaran, penyimpanan,
pemindahan, pengedaran sehingga produk tersebut disajikan kepada pengguna.
Umumnya, kehalalan sesuatu produk meliputi seluruh proses rangkaian yang
bermula daripada sumbernya.di bulan ramadhan seperti saat ini banyak makanan
yang di awarkan oleh pedagang dan banyak juga konsumen yang mencari makanan
untuk di konsumsi sewaktu bua puasa.
Dalam hal ini kita selaku konsumen harus
teliti dalam permasalahan ini untuk menyeleksi makanan yang halal atau tidak
yang akan kita konsumsi. Banyak makanan yang populer yang di tawarkan oleh
produsen seperti misalnya yang trend di bulan puasa itu kolak pisang, gorengan, dan sebagainya.terkadang
tidak luput dengan kecurangan yang di lakukan oleh produsen dengan mencampurkan
bahan bahan ang tidak seharusnya di pakai untuk pembuatan makanan seperti
mencampurkan boraks dan sebagainya yang dapat menyebabkan penyakit yang sampai
menuju ke maut dengan kita mengkonsumsinya setiap hari.
1.2
Rumusan
masalah.
1.
Bagaimana
konsep makanan halal di bulan ramadhan?
2.
Apa
saja yang menjadi bahan pembuatan makanan halal di bulan ramadan ?
3.
Bagaimana
mengatasi kecurangan yang di lakukan oleh produsen nakal ?
1.3
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui konsep makanan halal di bulan ramadhan.
2.
Mengetahui
bahan pembuatan makanan halal di bulan ramadhan.
3.
Unyk
mengatasi permasalahan kecurangan yang di lakukan oleh produsen.
II.
Pembahasan
Ramadhan adalah bulan latihan untuk
menempa diri. Bulan tidak makan dan tidak minum untuk perbaikan metabolisme
tubuh. Bulan dimana kita ‟dipaksa‟ untuk melakukan aktivitas terbaik dengan
istirahatnya tubuh dari makan dan minum. Bulan dimana kita mengaktifkan sel-sel
tubuh yang lain, yaitu potensi otak dan hati kita. Bulan dimana kita bisa
mendapatkan pahala dimana di bulan-bulan sebelumnya kita belum tentu
mendapatkannya. Bulan dimana dengan solat sunah saja kita mendapat pahala yang
sama besarnya dengan solat wajib. Bulan dilipatgandakannya pahala. Tidakkah
kita bersyukur dengan adanya Ramadhan? Subhanallah, Allah begitu sayang pada
kita. Ia menurunkan rahmat-Nya melalui Ramadhan. Bulan dimana kita bisa
berkesempatan meraih pahala, rahmat, hidayah dan ampunan-Nya.
Apabila membahas tentang bulan puasa
tidak terlepas dari berbondong-bondongnya masyarakat memborong atau menjual
makanan-makanan ringan atau biasa di sebut takjil dengan berbagai fariasi
makanan yang di sajikan. Banyak makanan yang di tawarkan tidak menutup
kemungkinan banyak produsen yang memilik jalan yang curang dengan memproduksi
makanan yang di ualnya dengan bahan bahan yang tidak layak di makan oleh
manusia yang mengandung boraks sehingga mengakibatkan kematian makanan halal
yang seharusnya di jadikan prioritas utama pembuatannya .
Penjelasan berkenaan halal dan haram dan
kewajipan mencari yang halal dan baik banyak dirakamkan dalam al-Quran dan
hadis, antaranya:
1.
“Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang
ketika disembelih disebut nama selain daripada nama Allah.” (Surah al-
Baqarah 2:173)
2.
“Katakan,
tidaklah aku perolehi dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang
diharamkan bagi orang yang hendak memakannya kecuali kalau makanan itu bangkai
atau darah yang mengalir atau daging babi kerana sesungguhnya semua itu kotor atau
binatang yang disembelih atas nama selain daripada nama Allah.” (Surah al-An’am
6:145)
3.
“Dan
makanlah daripada rezeki yang telah diberikan Allah kepada kamu, iaitu yang
halal lagi baik dan bertaqwalah kepada Allah yang kepada-Nya sahaja kamu
beriman.” (Surah al- Maidah 5:99).
4.
Anas
bin Malik meriwayatkan daripada Rasulullah SAW bersabda: “Mencari yang halal
adalah suatu kewajipan atas setiap Muslim” (al-Thabarani, t.t.; al-Haithami,
1412H).
Secara
teori, makanan halal disifatkan sebagai makanan yang meliputi haiwan darat,
haiwan dalam air, tumbuhan, bahan semula jadi dan bahan kimia. Semua haiwan
darat halal kecuali haiwan yang tidak disembelih mengikut hukum syarak, babi
dan anjing. Selain itu, haiwan yang mempunyai taring atau gading yang digunakan
untuk membunuh, seperti harimau. Haiwan yang disyariatkan oleh Islam untuk
dibunuh, seperti tikus, burung yang mempunyai kuku pencakar, paruh tajam dan
makan menyambar seperti helang. Haiwan yang dipandang jijik, seperti kutu, haiwan
yang hidup dua alam (air dan darat) seperti katak (Zarina Zakaria, 2004).
Dari
penjelasan di atas banyak penindak lanjutan yang di lakukan oleh pemerintah di
berbagai wilayah dengan mengecek makanan takjit tersebut seperti di beberapa
daerah di bawah ini :
1.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau bersama Dinas Kesehatan
Kabupaten Bintan
melakukan sidak makanan takjil di Bintan sejak
Senin (12/6/2017). Pantauan Tribun pada sidak di Tanjunguban, Bintan Utara,
sejumlah jajanan takjil hingga makanan ringan pedagang keliling diambel
sampelnya untuk diperiksa.
BPOM Kepri menurunkan satu
unit mobil uji sampel dan dua petugas uji. Sejumlah menu takjil diperiksa
selama tiga puluh menit untuk menenuntukan kadar dan bahan makanan yang
sampelnya diambil. Petugas uji sampel mengatakan, pemeriksaan sampel makanan
bisa membutuhkan waktu hingga 30 menit, tergantung jenis makananannya. "Butuh
30 menit uji sampel. Secara fisik, kalau bicara menu berbahan bahaya, katakanlah
formalin, bisa dilihat dari teksurnya. Biasanya teksturnya lebih kenyal
dibanding menu-menu lainnya yang sejenis,"ujar salah satu petugas uji
sampel.
Dalam sidak yang berlangsung
sore, belum ditemukan bahan bahan berbahaya pada takjil di Tanjunguban. Seorang
analis BPOM Kepri
mengatakan, hasil uji laboratorium memang belum keluar. Namun jika melihat dari
tekstur rata rata makanan yang diuji sampel, masih terlihat aman. "Nantilah
kita tunggu hasil tesnya,"kata dia.
2. PARIAMAN - Wakil Walikota Pariaman Genius
Umar mendampingi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, dalam
pengujian sampel makanan di Pasar Pariaman, Rabu (14/6). Dalam uji sampel
makanan yang dilakukan oleh BPOM Padang, dipastikan tidak ada makanan dan
takjil di Pasar Pabukoan Kota Pariaman mengandung bahan berbahaya baik makanan
serta takjil di Pasar Kuraitaji maupun di Pasar Ampek Nagari Pariaman.
Wawako berterimakasih kepada para
pedagang yang tidak menggunakan kandungan zat berbahaya di dalam masakannya,
hal itu membuktikan telah tingginya pemahaman dari pedagang dalam mengolah
makanan dengan tidak mencampurkan zat pewarna berbahaya atau zat kimia lainya,
yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat. "Selama ini, melalui dinas
terkait, kami dari pemerintah Kota Pariaman terus melakukan sosialisasi kepada
para pedagang agar tidak berjualan dengan menggunakan bahan yang mengandung zat
berbahaya," tuturnya.
Genius Umar juga menambahkan pada
pengujian tahun lalupun, BPOM Padang juga tidak menemukan kandungan zat
berbahaya dalam makanan di Pasar pabukoan dan takjil di Kota Pariaman. Kepala
BPOM Provinsi Sumatera Barat Zulkifli menyatakan, setelah melakukan sidak di
dua pasar pabukoan di Kota Pariaman, masih aman dari peredaran zat kimia
berbahaya seperti rodhamin B dan boraks. "Setelah memeriksa 18 sampel dari
dua pasar di Kota Pariaman tersebut, hasilnya tidak ada yang bersifat negatif
atau mengandung zat berbahaya.
Dari hasil uji sementara yang dilakukan di
mobil laboratorium BPOM, menunjukkan di Pasar Kuraitaji dan Pariaman aman dari
peredaran zat kimia berbahaya," tukasnya. Ia juga mengatakan, makanan dan
takjil yang mengandung zat berbahaya, dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Zat kimia itu kalau dikonsumsi dalam waktu cukup lama dan rutin maka dapat
menyebabkan kanker dan penyakit lainnya. Hadir jajaran BPOM Padang, Sekretaris
Daerah Kota Pariaman Indra Sakti, Kadis Pertanian Agusriatman, Kasat Pol PP
Handrizal Fitri, Camat Pariaman Tengah Afwandi dan unsur terkait lainya,
bersama wartawan yang meliput. (rel/warman)
3.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Balai
Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar kembali melakukan sidak takjil (menu buka
puasa) dan melakukan uji lab, Selasa (13/6/2017) kemarin sore.
"Kami dari Balai Besar
POM dan Pemkab Badung dalam hal ini Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan
Kabupaten Badung. Kita turun untuk melihat makanan yang di pasarkan khususnya
di Pasar Takjil di Dalung Permai Badung," jelas Kepala BPOM di Denpasar,
Endang Widowati. Endang menambahkan pihaknya mengambil secara acak 36 sample
makanan untuk diuji lab didalam mobil uji lab keliling BPOM. Jenis makanan
tersebut diantaranya terdapat pindang, tahu, es campur, lemper, es cendol, ikan
asin, pepes ikan, sayur Ika, kue lapis, bakso. "Sample yang kita beli
ternyata ada satu krupuk ini mengandung borax. Dimana borax termasuk bahan yang
tidak boleh digunakan dalam pangan," ungkapnya. Sementara itu, Kepala
Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Ketut Karpiana
menghimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli makanan apalagi krupuk seperti
sample tersebut. "Jika menemukan makanan kerupuk ini mohon jangan
dikonsumsi. Kami akan telusuri dulu dimana sumber produksinya," tuturnya
Karpiana.(*)
Dari beberapa sampel yang dilakukan oleh
BPOM di atas banyak sekali pedagang yang curang dengan mencampurkan bahan bahan
yang tidak semestinya di pakai untuk bahan makanan maka dari itu kita sebagai
produsen harus teliti dan serius dalam membeli makanan demi kesehatan kita
sendiri. untk mengatasi permasalahan ini perlu di ketatkan lagi pengecekkan
secara rutin pada makanan yang di jual seperti tiga contoh di atas dan bagi
produsen adanya kebijakan untuk menanggulangi masalah ini supaya produsen nakal
tersebut jera dan beralih memakan bahan makanan yang sehat untuk di konsumsi.
III.
Penutup
3.1
Kesimpulan
Dari
penjelasan di aas makanan halal itu sangat penting baik di segi agama juga di
segi kesehatan kesehatan adalah hal yang paling utama yang ada di tubuh
manusia. Maka dari itu penanggulangan produsen nakal harus di lakukan dengan
berbagai kebijakan kebijakan agar tidak terdapat lagi bahan bahan yang ta lazin
di makan yang akan menyebabkan kanker.
3.2
Saran
Pemerintah
seharusnya lebih menekankan kembali kebijakan untuk para pedaang berlaku curang
hal ini dapat mengurangi kasus-kasus yang beredar dengan mengkonsumsi bahan
makanan yang tak lazim mengakibatkan kematian.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Aziz
Dahlan, et al., 1997. Ensiklopedia Hukum Islam. Jilid 2. Jakarta:
PT
Ichtiar Baru Van Hoeve.
Akta Makanan
1983 (Akta 281) dan Peraturan-peraturannya.
Akta
Perihal Dagangan 2011 (Akta 730) dan Peraturan-peraturan.
Al-‘Asqalani,
Ahmad Ibn ‘Ali Ibn Muhammad Ibn Hajar, 1997. Talkhis al-Habin
fi Takhrij Ahadith. Jilid 4. Riyad: Maktabah
Nazar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar