Kamis, 15 Juni 2017

MAKANAN HALAL DI BULAN RAMADHAN MEILINDA SARI 160321100007



MAKANAN HALAL DI BULAN RAMADHAN
MEILINDA SARI
160321100007




I.                   Pendahuluan
1.1  Latar Belakang.

Konsep halal di bulan ramadhan dari sudut syariah perlu difahami dengan menyeluruh kerana halal bukan sekadar bermaksud produk yang boleh dimakan dari segi hukum syarak tetapi juga meliputi maksud “baik” (tayyib) berarti bersih, suci, selamat dan berkualiti. Oleh itu, halal semata-mata tidak memadai tetapi masyarakat Islam perlu benar-benar faham dan mengaplikasi makna halalan tayyiban. Kita sedia maklum bahawa penghasilan sesuatu produk merangkumi proses tertentu bermula pada peringkat pemilihan dan penyediaan bahan, proses pengilangan, pengeluaran, penyimpanan, pemindahan, pengedaran sehingga produk tersebut disajikan kepada pengguna. Umumnya, kehalalan sesuatu produk meliputi seluruh proses rangkaian yang bermula daripada sumbernya.di bulan ramadhan seperti saat ini banyak makanan yang di awarkan oleh pedagang dan banyak juga konsumen yang mencari makanan untuk di konsumsi sewaktu bua puasa.

Dalam hal ini kita selaku konsumen harus teliti dalam permasalahan ini untuk menyeleksi makanan yang halal atau tidak yang akan kita konsumsi. Banyak makanan yang populer yang di tawarkan oleh produsen seperti misalnya yang trend di bulan puasa itu  kolak pisang, gorengan, dan sebagainya.terkadang tidak luput dengan kecurangan yang di lakukan oleh produsen dengan mencampurkan bahan bahan ang tidak seharusnya di pakai untuk pembuatan makanan seperti mencampurkan boraks dan sebagainya yang dapat menyebabkan penyakit yang sampai menuju ke maut dengan kita mengkonsumsinya setiap hari.

1.2  Rumusan masalah.
1.      Bagaimana konsep makanan halal di bulan ramadhan?
2.      Apa saja yang menjadi bahan pembuatan makanan halal di bulan ramadan ?
3.      Bagaimana mengatasi kecurangan yang di lakukan oleh produsen nakal ?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui konsep makanan halal di bulan ramadhan.
2.      Mengetahui bahan pembuatan makanan halal di bulan ramadhan.
3.      Unyk mengatasi permasalahan kecurangan yang di lakukan oleh produsen.

II.                Pembahasan

Ramadhan adalah bulan latihan untuk menempa diri. Bulan tidak makan dan tidak minum untuk perbaikan metabolisme tubuh. Bulan dimana kita ‟dipaksa‟ untuk melakukan aktivitas terbaik dengan istirahatnya tubuh dari makan dan minum. Bulan dimana kita mengaktifkan sel-sel tubuh yang lain, yaitu potensi otak dan hati kita. Bulan dimana kita bisa mendapatkan pahala dimana di bulan-bulan sebelumnya kita belum tentu mendapatkannya. Bulan dimana dengan solat sunah saja kita mendapat pahala yang sama besarnya dengan solat wajib. Bulan dilipatgandakannya pahala. Tidakkah kita bersyukur dengan adanya Ramadhan? Subhanallah, Allah begitu sayang pada kita. Ia menurunkan rahmat-Nya melalui Ramadhan. Bulan dimana kita bisa berkesempatan meraih pahala, rahmat, hidayah dan ampunan-Nya.
Apabila membahas tentang bulan puasa tidak terlepas dari berbondong-bondongnya masyarakat memborong atau menjual makanan-makanan ringan atau biasa di sebut takjil dengan berbagai fariasi makanan yang di sajikan. Banyak makanan yang di tawarkan tidak menutup kemungkinan banyak produsen yang memilik jalan yang curang dengan memproduksi makanan yang di ualnya dengan bahan bahan yang tidak layak di makan oleh manusia yang mengandung boraks sehingga mengakibatkan kematian makanan halal yang seharusnya di jadikan prioritas utama pembuatannya .

Penjelasan berkenaan halal dan haram dan kewajipan mencari yang halal dan baik banyak dirakamkan dalam al-Quran dan hadis, antaranya:
1.      “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain daripada nama Allah.” (Surah al- Baqarah 2:173)
2.      “Katakan, tidaklah aku perolehi dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya kecuali kalau makanan itu bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi kerana sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain daripada nama Allah.” (Surah al-An’am 6:145)
3.      “Dan makanlah daripada rezeki yang telah diberikan Allah kepada kamu, iaitu yang halal lagi baik dan bertaqwalah kepada Allah yang kepada-Nya sahaja kamu beriman.” (Surah al- Maidah 5:99).
4.      Anas bin Malik meriwayatkan daripada Rasulullah SAW bersabda: “Mencari yang halal adalah suatu kewajipan atas setiap Muslim” (al-Thabarani, t.t.; al-Haithami, 1412H).
Secara teori, makanan halal disifatkan sebagai makanan yang meliputi haiwan darat, haiwan dalam air, tumbuhan, bahan semula jadi dan bahan kimia. Semua haiwan darat halal kecuali haiwan yang tidak disembelih mengikut hukum syarak, babi dan anjing. Selain itu, haiwan yang mempunyai taring atau gading yang digunakan untuk membunuh, seperti harimau. Haiwan yang disyariatkan oleh Islam untuk dibunuh, seperti tikus, burung yang mempunyai kuku pencakar, paruh tajam dan makan menyambar seperti helang. Haiwan yang dipandang jijik, seperti kutu, haiwan yang hidup dua alam (air dan darat) seperti katak (Zarina Zakaria, 2004).
Dari penjelasan di atas banyak penindak lanjutan yang di lakukan oleh pemerintah di berbagai wilayah dengan mengecek makanan takjit tersebut seperti di beberapa daerah di bawah ini :
1.      BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan melakukan sidak makanan takjil di Bintan sejak Senin (12/6/2017). Pantauan Tribun pada sidak di Tanjunguban, Bintan Utara, sejumlah jajanan takjil hingga makanan ringan pedagang keliling diambel sampelnya untuk diperiksa.
BPOM Kepri menurunkan satu unit mobil uji sampel dan dua petugas uji. Sejumlah menu takjil diperiksa selama tiga puluh menit untuk menenuntukan kadar dan bahan makanan yang sampelnya diambil. Petugas uji sampel mengatakan, pemeriksaan sampel makanan bisa membutuhkan waktu hingga 30 menit, tergantung jenis makananannya. "Butuh 30 menit uji sampel. Secara fisik, kalau bicara menu berbahan bahaya, katakanlah formalin, bisa dilihat dari teksurnya. Biasanya teksturnya lebih kenyal dibanding menu-menu lainnya yang sejenis,"ujar salah satu petugas uji sampel.
Dalam sidak yang berlangsung sore, belum ditemukan bahan bahan berbahaya pada takjil di Tanjunguban. Seorang analis BPOM Kepri mengatakan, hasil uji laboratorium memang belum keluar. Namun jika melihat dari tekstur rata rata makanan yang diuji sampel, masih terlihat aman. "Nantilah kita tunggu hasil tesnya,"kata dia.
2.      PARIAMAN - Wakil Walikota Pariaman Genius Umar mendampingi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, dalam pengujian sampel makanan di Pasar Pariaman, Rabu (14/6). Dalam uji sampel makanan yang dilakukan oleh BPOM Padang, dipastikan tidak ada makanan dan takjil di Pasar Pabukoan Kota Pariaman mengandung bahan berbahaya baik makanan serta takjil di Pasar Kuraitaji maupun di Pasar Ampek Nagari Pariaman.
Wawako berterimakasih kepada para pedagang yang tidak menggunakan kandungan zat berbahaya di dalam masakannya, hal itu membuktikan telah tingginya pemahaman dari pedagang dalam mengolah makanan dengan tidak mencampurkan zat pewarna berbahaya atau zat kimia lainya, yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat. "Selama ini, melalui dinas terkait, kami dari pemerintah Kota Pariaman terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak berjualan dengan menggunakan bahan yang mengandung zat berbahaya," tuturnya.
Genius Umar juga menambahkan pada pengujian tahun lalupun, BPOM Padang juga tidak menemukan kandungan zat berbahaya dalam makanan di Pasar pabukoan dan takjil di Kota Pariaman. Kepala BPOM Provinsi Sumatera Barat Zulkifli menyatakan, setelah melakukan sidak di dua pasar pabukoan di Kota Pariaman, masih aman dari peredaran zat kimia berbahaya seperti rodhamin B dan boraks. "Setelah memeriksa 18 sampel dari dua pasar di Kota Pariaman tersebut, hasilnya tidak ada yang bersifat negatif atau mengandung zat berbahaya.
 Dari hasil uji sementara yang dilakukan di mobil laboratorium BPOM, menunjukkan di Pasar Kuraitaji dan Pariaman aman dari peredaran zat kimia berbahaya," tukasnya. Ia juga mengatakan, makanan dan takjil yang mengandung zat berbahaya, dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Zat kimia itu kalau dikonsumsi dalam waktu cukup lama dan rutin maka dapat menyebabkan kanker dan penyakit lainnya. Hadir jajaran BPOM Padang, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra Sakti, Kadis Pertanian Agusriatman, Kasat Pol PP Handrizal Fitri, Camat Pariaman Tengah Afwandi dan unsur terkait lainya, bersama wartawan yang meliput. (rel/warman)
3.      TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar kembali melakukan sidak takjil (menu buka puasa) dan melakukan uji lab, Selasa (13/6/2017) kemarin sore.
"Kami dari Balai Besar POM dan Pemkab Badung dalam hal ini Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung. Kita turun untuk melihat makanan yang di pasarkan khususnya di Pasar Takjil di Dalung Permai Badung," jelas Kepala BPOM di Denpasar, Endang Widowati. Endang menambahkan pihaknya mengambil secara acak 36 sample makanan untuk diuji lab didalam mobil uji lab keliling BPOM. Jenis makanan tersebut diantaranya terdapat pindang, tahu, es campur, lemper, es cendol, ikan asin, pepes ikan, sayur Ika, kue lapis, bakso. "Sample yang kita beli ternyata ada satu krupuk ini mengandung borax. Dimana borax termasuk bahan yang tidak boleh digunakan dalam pangan," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Ketut Karpiana menghimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli makanan apalagi krupuk seperti sample tersebut. "Jika menemukan makanan kerupuk ini mohon jangan dikonsumsi. Kami akan telusuri dulu dimana sumber produksinya," tuturnya Karpiana.(*)
Dari beberapa sampel yang dilakukan oleh BPOM di atas banyak sekali pedagang yang curang dengan mencampurkan bahan bahan yang tidak semestinya di pakai untuk bahan makanan maka dari itu kita sebagai produsen harus teliti dan serius dalam membeli makanan demi kesehatan kita sendiri. untk mengatasi permasalahan ini perlu di ketatkan lagi pengecekkan secara rutin pada makanan yang di jual seperti tiga contoh di atas dan bagi produsen adanya kebijakan untuk menanggulangi masalah ini supaya produsen nakal tersebut jera dan beralih memakan bahan makanan yang sehat untuk di konsumsi.
III.             Penutup
3.1  Kesimpulan
Dari penjelasan di aas makanan halal itu sangat penting baik di segi agama juga di segi kesehatan kesehatan adalah hal yang paling utama yang ada di tubuh manusia. Maka dari itu penanggulangan produsen nakal harus di lakukan dengan berbagai kebijakan kebijakan agar tidak terdapat lagi bahan bahan yang ta lazin di makan yang akan menyebabkan kanker.
3.2  Saran
Pemerintah seharusnya lebih menekankan kembali kebijakan untuk para pedaang berlaku curang hal ini dapat mengurangi kasus-kasus yang beredar dengan mengkonsumsi bahan makanan yang tak lazim mengakibatkan kematian.

DAFTAR PUSTAKA



Abdul Aziz Dahlan, et al., 1997. Ensiklopedia Hukum Islam. Jilid 2. Jakarta: PT
Ichtiar Baru Van Hoeve.
Akta Makanan 1983 (Akta 281) dan Peraturan-peraturannya.

Akta Perihal Dagangan 2011 (Akta 730) dan Peraturan-peraturan.

Al-‘Asqalani, Ahmad Ibn ‘Ali Ibn Muhammad Ibn Hajar, 1997. Talkhis al-Habin
fi Takhrij Ahadith. Jilid 4. Riyad: Maktabah Nazar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKANAN HALAL DI BULAN RAMADHAN MEILINDA SARI 160321100007

MAKANAN HALAL DI BULAN RAMADHAN MEILINDA SARI 160321100007 I.                    Pendahuluan 1.1   Latar Belakang. ...